Lampung, albrita.com—Daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia ada di Provinsi Lampung yang menyumbang 51% dari total produksi singkong Nasional. Dengan hasil produksi 7,9 ton pada 2024
Sentra produksi singkong nasional terbesar tersebut tersebar di Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Lampung Utara.
Walau ke empat daerah ini menyumbang lebih 51% singkong nasional, namun tidak membuat petani gembira, malah petani merasa terbenani dengan kondisi pemotongan atau refraksi yang dikeluarkan pabrik tapioka terlalu tinggi.
Kondisi inilah menyebabkan kehidupan petani tak berubah. Seperti dikeluhkan seorang petani singkong Lampung Utara. Satari pada albrita.com mengungkapkan, kekecewaannya terhadap pabrik tapioka yang menetapkan refraksi pabrik terlalu tinggi dengan kadar pati atau ACI 24%.
“Semua petani singkong sementara ini mengeluh bukan dengan harganya sebenarnya tapi potongan atau refraksi dari pabriknya yang terlalu tinggi, sebagian akan pindah ke tanaman lain pak,” keluh Satari petani Singkong Batanghari Nuban, Lampung Timur, Minggu (14/9/2025).
Satari tidak sendiri, ada ribuan petani di Provinsi Lampung mengalami hal serupa. Mereka mengeluh terlalu tinggi refraksi yang dikeluarkan pabrik tapioka.
Kondisi tersebut membuat petani berpikir dua kali jika kembali lagi menanam singkong. Kalau kondisi seperti ini tidak berubah petani di Provinsi Lampung akan beralih menanam jagung atau padi.
“Sebagian petani akan pindah ke tanaman lain pak, jagung atau padi,” katanya.
Ia menyebut tanaman alternatif yang akan ditanam selain singkong yakni jagung atau padi. “Kalau tidak jagung ya padi. Ya, cuma terkadang ada posisi ladang yang susah dijangkau atau terkendala tranportasi yang sulit sehingga untuk perawatan dan panen terlalu memakan biaya,” ujar Satari.
Untuk sementara waktu jagung atau padi yang akan ditanam. Mudah-mudahan nanti ada perubahan berdoa sajalah, semoga cepat terealisasi harga yang lumayan buat petani.
Diketahui, potongan atau refraksi dari pihak pabrik terhadap singkong biasanya merujuk pada pengurangan berat singkong yang diterima pabrik dari petani sebelum dihitung untuk dibayar.
Maksudnya, setelah singkong ditimbang di pabrik akan dilakukan refraksi dengan alasan kadar air terlalu tinggi, tanah masih lengket atau singkong kualitas rendah, busuk, cacat dan cacat.
Kalkulasi sederhana, setelah ditimbang, berat singkong 1.000 kg, lalu pabrik menetapkan refraksi 24% karena dianggap kualitas rendah, maka berat bersih jadi 800 kg, jadi ini lah yang dibayar pabrik ke petani. Kini harga singkong kualitas sedang di Lampung berkisar Rp1.350/kg sebelum dipotong refraksi. (tn)