Pigai: Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan pada konferensi pers terkait isu terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan pada konferensi pers terkait isu terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jakarta, albrita.com – Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai menilai kasus keracunan yang terjadi pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Menurutnya, sebuah kasus bisa disebut pelanggaran HAM jika dilakukan secara terencana atau disengaja. Sementara itu, keracunan dalam program MBG dinilai lebih sebagai insiden yang disebabkan oleh kelalaian teknis.

Pigai mencontohkan, masalah seperti makanan yang basi, kesalahan saat proses memasak, atau penyimpanan yang tidak tepat lebih berkaitan dengan aspek administrasi dan manajemen. Hal itu, katanya, tidak dapat digolongkan sebagai tindakan pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Kembali Ditahan Usai Pulih dari Operasi

Ia menegaskan, jika memang ada kesalahan dalam pelaksanaan, yang perlu dilakukan adalah perbaikan sistem dan pengawasan, bukan menjadikannya sebagai kasus pidana pelanggaran hak asasi.

Lebih jauh, Pigai mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh dari pihak terkait agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menilai pemerintah perlu memperketat standar penyediaan makanan, baik dari sisi bahan, distribusi, maupun cara pengolahan.

Baca Juga :  Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Menko Polkam, Peluang Kecil

Ia juga mengapresiasi tujuan utama program MBG yang dianggap mulia karena membantu pemenuhan gizi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa kualitas dan pengawasan tetap menjadi kunci agar program ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.

Pigai berharap setiap insiden keracunan tidak langsung dipolitisasi atau dibesar-besarkan sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya, publik perlu melihat perbedaan antara kesalahan teknis dengan tindakan yang memang disengaja melanggar hak warga. (MDA*)

Berita Terkait

Bahlil Pastikan Freeport Belum Ajukan Revisi RKAB Usai Longsor Tambang Grasberg
PMI Asal Blitar Jadi Korban Kekerasan Sadis di Malaysia, KBRI Bergerak Cepat
SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan
Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka
Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa
Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta
Kemenkum Dorong Proposal Royalti Musik Digital untuk Musisi Indonesia
Kapolda Metro Jaya Serahkan 13 Mobil Patroli untuk Pamapta

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Bahlil Pastikan Freeport Belum Ajukan Revisi RKAB Usai Longsor Tambang Grasberg

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:02 WIB

SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta

Berita Terbaru

Dua putri aktif latihan silat menyosong Kenduri SKO Enam Luhah Sungai Penuh 2026 (Foto: Dok: Delvia Prima)

Sungai Penuh

Kenduri Sko 2026, Momen Persatuan Enam Luhah Sungai Penuh

Kamis, 16 Okt 2025 - 06:59 WIB