PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Laptop Lanjut

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah). (Dok. Kejagung)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah). (Dok. Kejagung)

Jakarta, albrita.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Senin (13/10) siang. Hakim tunggal Ketut Darpawan menyatakan Kejaksaan Agung sah menahan Nadiem dan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022.

Hakim menetapkan biaya perkara nihil. Ia menegaskan Kejaksaan Agung menjalankan prosedur hukum sejak awal penyelidikan pada 20 Mei 2025 hingga penerbitan Surat Perintah Penyidikan pada 11 Juni 2025.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie Sambut Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di Kantor Kemhan

Kejaksaan Agung mengumpulkan empat alat bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Hakim memberi Kejaksaan kewenangan mengkaji bukti lebih lanjut di Pengadilan Tipikor.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Nadiem, Kejaksaan menetapkan:

  • Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020-2021

  • Mulyatsyah, Direktur SMP Ditjen Dikdasmen Kemendikbud 2020

  • Jurist Tan, eks Staf Khusus Menteri Nadiem (status buronan)

  • Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek

Baca Juga :  ASN Way Kanan Menyamar Jadi Jaksa, Ditangkap Saat Hendak Temui Bupati OKI

Kejaksaan meneliti dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka. (MDA*)

Berita Terkait

PMI Asal Blitar Jadi Korban Kekerasan Sadis di Malaysia, KBRI Bergerak Cepat
SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan
KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka
Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah
Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa
Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta
Kemenkum Dorong Proposal Royalti Musik Digital untuk Musisi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:03 WIB

PMI Asal Blitar Jadi Korban Kekerasan Sadis di Malaysia, KBRI Bergerak Cepat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:02 WIB

SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa

Berita Terbaru