Jakarta, albrita.com – Aktivis sekaligus kreator konten Ferry Irwandi akhirnya menyatakan bahwa persoalannya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah selesai. Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/9/2025). Kabar ini menutup serangkaian polemik yang sempat menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir.
Dalam unggahannya, Ferry menuliskan bahwa dirinya sudah berdialog dengan pihak TNI, khususnya Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah. Menurut Ferry, perbincangan itu menghasilkan pemahaman baru bahwa masalah yang selama ini mencuat hanyalah kesalahpahaman. Ia juga menyebut sudah ada saling permintaan maaf antara dirinya dan pihak TNI.
“Urusan saya dan TNI udah selesai, teman-teman,” tulis Ferry di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sempat menyeret namanya ke ranah hukum sudah tidak lagi berlanjut. Bahkan ia mempersilakan media untuk mengutip langsung pernyataan tersebut.
Ferry menceritakan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh Kapuspen TNI melalui sambungan telepon. Dalam dialog itu, kedua belah pihak sama-sama menyampaikan permintaan maaf. Brigjen Freddy menyampaikan penyesalan atas situasi yang terjadi dan membuat Ferry harus menghadapi tekanan publik, sementara Ferry juga mengakui bahwa pihaknya turut menyesalkan situasi yang terjadi dan berimbas pada institusi TNI.
Selain menjelaskan soal dialog tersebut, Ferry juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap dirinya sudah resmi diberhentikan. Ia menegaskan tidak ada tindak lanjut hukum apa pun terhadap dirinya di masa depan. Hal itu menjadi kepastian yang melegakan baginya setelah sempat ramai diberitakan bakal dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini. Saya masih percaya itu. Jadi kawan-kawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” ujarnya dalam unggahan yang sama.
Ferry kemudian mengajak publik untuk mengalihkan perhatian pada hal yang lebih penting. Ia menekankan agar solidaritas tetap dijaga, terutama bagi rekan-rekannya yang saat ini masih menghadapi masalah hukum atau belum jelas nasibnya. “Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga! Jaga warga!” pungkasnya.
Sebelumnya, persoalan ini bermula ketika Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama Kabinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka sempat menuai sorotan publik karena dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.
Dalam keterangan kepada media, Brigjen Juinta menyebut pihaknya menemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh timnya. Fakta-fakta itu disebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ferry. “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta saat itu.
Namun, proses hukum itu kemudian tersendat karena faktor regulasi. Pihak kepolisian menilai bahwa aduan tersebut lebih mengarah pada dugaan pencemaran nama baik. Masalahnya, menurut aturan yang sudah ditegaskan Mahkamah Konstitusi, institusi tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik, karena laporan semacam itu hanya bisa dilakukan oleh individu yang merasa dirugikan secara pribadi.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi alasan mengapa laporan itu tidak bisa dilanjutkan. “Aduan soal pencemaran nama baik. Beliau, kan, mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi. Kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Fian pada Selasa (9/9/2025).
Situasi ini kemudian menjadi titik balik bagi kedua belah pihak. Alih-alih melanjutkan ke ranah hukum, TNI memilih melakukan pendekatan dialog. Langkah ini akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang diumumkan langsung oleh Ferry Irwandi. Publik yang sempat terbelah dalam menanggapi persoalan ini akhirnya mendapat kejelasan.
Dengan pernyataan Ferry, polemik ini bisa dikatakan berakhir. Ferry menutup keterangannya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama dirinya menghadapi masalah ini. Ia menegaskan bahwa dirinya masih percaya banyak prajurit TNI yang benar-benar mencintai bangsa dan melindungi rakyatnya.
Kasus Ferry Irwandi menjadi gambaran bahwa komunikasi terbuka antara warga sipil dan institusi negara tetap penting dalam menjaga kepercayaan publik. Meski sempat terjadi ketegangan, dialog akhirnya menjadi jalan penyelesaian. Kini, Ferry berharap seluruh energi dapat diarahkan untuk memperjuangkan keadilan bagi rekan-rekannya yang masih menghadapi persoalan hukum. (BMA*)