Ferry Irwandi Tegaskan Persoalannya dengan TNI Sudah Selesai

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferry Irwandi. Foto: Instagram/@irwandiferry

Ferry Irwandi. Foto: Instagram/@irwandiferry

Jakarta, albrita.com – Aktivis sekaligus kreator konten Ferry Irwandi akhirnya menyatakan bahwa persoalannya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah selesai. Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/9/2025). Kabar ini menutup serangkaian polemik yang sempat menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir.

Dalam unggahannya, Ferry menuliskan bahwa dirinya sudah berdialog dengan pihak TNI, khususnya Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah. Menurut Ferry, perbincangan itu menghasilkan pemahaman baru bahwa masalah yang selama ini mencuat hanyalah kesalahpahaman. Ia juga menyebut sudah ada saling permintaan maaf antara dirinya dan pihak TNI.

“Urusan saya dan TNI udah selesai, teman-teman,” tulis Ferry di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sempat menyeret namanya ke ranah hukum sudah tidak lagi berlanjut. Bahkan ia mempersilakan media untuk mengutip langsung pernyataan tersebut.

Ferry menceritakan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh Kapuspen TNI melalui sambungan telepon. Dalam dialog itu, kedua belah pihak sama-sama menyampaikan permintaan maaf. Brigjen Freddy menyampaikan penyesalan atas situasi yang terjadi dan membuat Ferry harus menghadapi tekanan publik, sementara Ferry juga mengakui bahwa pihaknya turut menyesalkan situasi yang terjadi dan berimbas pada institusi TNI.

Selain menjelaskan soal dialog tersebut, Ferry juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap dirinya sudah resmi diberhentikan. Ia menegaskan tidak ada tindak lanjut hukum apa pun terhadap dirinya di masa depan. Hal itu menjadi kepastian yang melegakan baginya setelah sempat ramai diberitakan bakal dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Modernisasi TNI Jadi Fokus, Kemhan 2026 Rp187 T

“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini. Saya masih percaya itu. Jadi kawan-kawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” ujarnya dalam unggahan yang sama.

Ferry kemudian mengajak publik untuk mengalihkan perhatian pada hal yang lebih penting. Ia menekankan agar solidaritas tetap dijaga, terutama bagi rekan-rekannya yang saat ini masih menghadapi masalah hukum atau belum jelas nasibnya. “Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga! Jaga warga!” pungkasnya.

Sebelumnya, persoalan ini bermula ketika Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama Kabinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka sempat menuai sorotan publik karena dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.

Dalam keterangan kepada media, Brigjen Juinta menyebut pihaknya menemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh timnya. Fakta-fakta itu disebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ferry. “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta saat itu.

Namun, proses hukum itu kemudian tersendat karena faktor regulasi. Pihak kepolisian menilai bahwa aduan tersebut lebih mengarah pada dugaan pencemaran nama baik. Masalahnya, menurut aturan yang sudah ditegaskan Mahkamah Konstitusi, institusi tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik, karena laporan semacam itu hanya bisa dilakukan oleh individu yang merasa dirugikan secara pribadi.

Baca Juga :  Wako Padang Panjang Bahas Kampung Siaga Bencana dan Sekolah Rakyat dengan Wamensos

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi alasan mengapa laporan itu tidak bisa dilanjutkan. “Aduan soal pencemaran nama baik. Beliau, kan, mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi. Kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Fian pada Selasa (9/9/2025).

Situasi ini kemudian menjadi titik balik bagi kedua belah pihak. Alih-alih melanjutkan ke ranah hukum, TNI memilih melakukan pendekatan dialog. Langkah ini akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang diumumkan langsung oleh Ferry Irwandi. Publik yang sempat terbelah dalam menanggapi persoalan ini akhirnya mendapat kejelasan.

Dengan pernyataan Ferry, polemik ini bisa dikatakan berakhir. Ferry menutup keterangannya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama dirinya menghadapi masalah ini. Ia menegaskan bahwa dirinya masih percaya banyak prajurit TNI yang benar-benar mencintai bangsa dan melindungi rakyatnya.

Kasus Ferry Irwandi menjadi gambaran bahwa komunikasi terbuka antara warga sipil dan institusi negara tetap penting dalam menjaga kepercayaan publik. Meski sempat terjadi ketegangan, dialog akhirnya menjadi jalan penyelesaian. Kini, Ferry berharap seluruh energi dapat diarahkan untuk memperjuangkan keadilan bagi rekan-rekannya yang masih menghadapi persoalan hukum. (BMA*)

Berita Terkait

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!
Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap
Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina
BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal
9 Tersangka Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditahan
Rekening Pengusaha Tanah Rp204 Miliar Dibobol Sindikat
Evaluasi MBG Tetap Jalan, Program Tak Akan Dihentikan
Dugaan Keracunan MBG, Empat Siswa SMP Jonggol Dirawat

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:10 WIB

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 September 2025 - 05:10 WIB

Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Jumat, 26 September 2025 - 02:10 WIB

Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina

Kamis, 25 September 2025 - 22:10 WIB

BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

9 Tersangka Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditahan

Berita Terbaru

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB

Konferensi Pers Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang, Jakarta, Kamis (25/09/2025). Sumber : tvOnenew.s.com/Taufik

Nasional

Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Jumat, 26 Sep 2025 - 05:10 WIB

Kepala BPOM: Keselamatan Pasien Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban! Sumber : tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Kesehatan

BPOM: Keselamatan Pasien Kewajiban, Bukan Pilihan

Jumat, 26 Sep 2025 - 04:10 WIB