Polisi Imbau Debt Collector Menagih dengan Sopan, Jangan Semena-mena di Jalan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan

Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan

Jakarta, albrita.com – Polisi meminta debt collector menagih utang dengan cara sopan dan tidak menakuti warga. Mereka harus menagih langsung ke alamat pemilik utang, bukan menahan warga di tengah jalan.

Kasus ini muncul setelah seorang ibu yang membawa dua anaknya di Pulogadung, Jakarta Timur, dicegat sekelompok debt collector di Jalan Bangunan Timur. Peristiwa itu membuat anak-anak korban ketakutan.

Baca Juga :  Satgas PKH Bongkar Illegal Logging di Pulau Sipora, Mentawai

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, menegaskan, “Saya sarankan oknum debt collector tidak menagih semena-mena di tengah jalan.”

Suroto menambahkan polisi sedang menyelidiki kasus ibu dan anak yang ditagih debt collector. Ia meminta korban segera melapor ke Polsek Pulogadung. “Kami melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila ada oknum debt collector menagih semena-mena di jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Istana Kaji Peleburan BUMN ke Danantara, Apa Dampaknya?

Video yang beredar di media sosial menunjukkan ibu itu sedang membonceng dua anaknya ketika para debt collector menghentikan kendaraannya. Warga sekitar membantu korban dan beradu argumen dengan debt collector terkait penarikan kendaraan di pinggir jalan. Setelah perdebatan, para debt collector meninggalkan lokasi. (MDA*)

Berita Terkait

DPR Tegaskan Umrah Mandiri Legal dan Tetap Lindungi Jemaah
Sekretaris Kabinet Terima Kepala BGN, Program MBG Jangkau 38 Juta Penerima
Tito Karnavian dan Erick Thohir Bahas Penguatan Industri Olahraga di Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Kerja Sama Tangani Narkoba dan Kejahatan Lintas Batas
MKD DPR Gelar Sidang Perdana Lima Anggota Nonaktif Hari Ini
Israel Gempur Gaza Usai Hamas Langgar Gencatan Senjata
Menteri Lingkungan Hidup Soroti Kondisi Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Kasus Korupsi POME

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:10 WIB

DPR Tegaskan Umrah Mandiri Legal dan Tetap Lindungi Jemaah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Sekretaris Kabinet Terima Kepala BGN, Program MBG Jangkau 38 Juta Penerima

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Tito Karnavian dan Erick Thohir Bahas Penguatan Industri Olahraga di Indonesia

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Polisi Imbau Debt Collector Menagih dengan Sopan, Jangan Semena-mena di Jalan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kerja Sama Tangani Narkoba dan Kejahatan Lintas Batas

Berita Terbaru

Ilustrasi umrah. Foto: Shutterstock

Nasional

DPR Tegaskan Umrah Mandiri Legal dan Tetap Lindungi Jemaah

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:10 WIB