Jember, albrita.com – Polres Jember akan memeriksa anggota Polsek Balung karena lambat menangani kasus pemerkosaan mahasiswi di Kecamatan Balung. Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputro, memerintahkan Propam menyelidiki dugaan kelalaian anggota Polsek.
“Kasi Propam saya minta segera dalami, apakah anggota melanggar disiplin atau tidak,” ujar Bobby di Polres Jember, Selasa (22/10). Pernyataan itu disampaikan saat Bobby berdialog dengan puluhan aktivis dari LBH IKA PMII, Kopri PMII, dan Fatayat NU yang mendampingi korban.
Aliansi masyarakat sipil menilai Polsek Balung mengabaikan situasi darurat. Mereka menyoroti lambatnya penangkapan pelaku meski korban melapor dengan wajah penuh luka. Penanganan berbelit memberi pelaku waktu melarikan diri, dan korban harus melakukan visum mandiri di RSD Balung.
Bobby menjelaskan, anggota Polsek sedang berhalangan karena kematian anaknya, Polsek sedang umrah, dan Kanit Reskrim sedang berkabung. “Namun, itu bukan alasan. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya. Ia menambahkan, Polsek seharusnya langsung melaporkan kasus ke Polres karena kekerasan seksual harus mendapat prioritas.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, bersama tim menggerebek rumah persembunyian pelaku. Polres Jember langsung mengambil alih penanganan kasus karena keterlambatan di Polsek.
Bobby menegaskan, Polres akan menindak komplain dari teman-teman PMII. “Kami ingin memastikan korban mendapat perlindungan dan keadilan,” katanya.
Propam akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik sebagai evaluasi internal. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pemberian sanksi agar kasus serupa tidak terulang.
Polisi menangkap pelaku berinisial SA (27) saat berusaha kabur ke luar kota. SA melarikan diri beberapa hari setelah melakukan kekerasan seksual pada 14 Oktober dan baru diburu polisi pada 19 Oktober, setelah Polres Jember mengambil alih kasus. (MDA*)









