Polri Gandeng Aplikator Ojol Bikin Fitur Laporan Kejahatan di Jalan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat pelantikan Irjen Pol Yuda Gustawan yang resmi menjabat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat pelantikan Irjen Pol Yuda Gustawan yang resmi menjabat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus. Foto: Dok. Istimewa

Jakarta, albrita.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) untuk menghadirkan fitur khusus pelaporan gangguan keamanan dan tindak kejahatan di jalan. Melalui fitur ini, pengemudi ojol dapat langsung menghubungi polisi saat melihat peristiwa yang membahayakan atau membutuhkan respons cepat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan inisiatif ini saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025). Ia menyebut kerja sama ini menjadi langkah konkret Polri dalam melibatkan masyarakat, terutama komunitas ojol, untuk memperkuat keamanan publik.

“Polri dan aplikator ojol akan menanamkan sistem keamanan di dalam aplikasi. Jadi, para pengemudi bisa langsung menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat ketika melihat tindak pidana atau mengalami kejadian di jalan,” kata Listyo di hadapan ribuan pengemudi yang mengikuti apel.

Baca Juga :  Pria Mengaku Staf DPR Ditangkap karena Menipu Orang Bisa Masuk Polri

Listyo menilai komunitas ojek online memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, pengemudi ojol tidak hanya berperan dalam mendorong ekonomi dan UMKM, tetapi juga menjadi mata dan telinga Polri di lapangan.

“Pengemudi ojol setiap hari berada di jalan. Mereka bisa memberi laporan real time tentang potensi kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Polri ingin menjadikan mereka mitra aktif dalam menjaga lingkungan yang aman,” ujar Listyo.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Dukung Satgas Penataan Pesantren

Melalui kegiatan Ojol Kamtibmas, Polri juga berupaya memperkuat peran komunitas ojol sebagai pelopor keselamatan berkendara, disiplin lalu lintas, dan pencegah tindak kejahatan.

“Kami ingin komunitas ojek online berperan lebih luas, bukan hanya mengantar penumpang atau barang, tetapi juga ikut menjaga keteraturan sosial,” tegas Listyo.

Program kolaborasi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan berbasis komunitas dan mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian di jalan raya. (WF*)

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah
DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah
5 Laptop ASUS Terjangkau dengan Spesifikasi Tinggi untuk Produktivitas
Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah
Petugas Gagalkan Penyelundupan 6 Burung Elang dari Bakauheni
Kemenhut dan DPR Permudah Izin Penangkaran Satwa Endemik di Bali
KPK Periksa Rajiv Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:03 WIB

5 Laptop ASUS Terjangkau dengan Spesifikasi Tinggi untuk Produktivitas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah

Berita Terbaru

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (6/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Nasional

DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:03 WIB

Ilustrasi peduli kesehatan mental. Foto: SewCream/Shutterstock

Kesehatan

Hervita Diatri Ungkap Data Gangguan Jiwa di Indonesia Lewat JKN

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:03 WIB