Polri dan Kemenkominfo Dinilai Lemah dalam Hak Berpendapat

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Jakarta, albrita.com – Komnas HAM menilai Polri dan Kementerian Komunikasi Digital lemah dalam melindungi hak kebebasan berpendapat. Polri membatasi hak berpendapat karena kapasitas anggota terbatas, menggunakan UU ITE untuk menuntut kritik, dan melakukan patroli siber.

Komisioner Komnas HAM Abdul Harris menegaskan anggota Polri menafsirkan hukum secara tekstual sehingga membatasi hak individu secara berlebihan. Hal ini mengurangi kebebasan masyarakat menyuarakan pendapat di media sosial dan forum publik.

Baca Juga :  Polri Gandeng Aplikator Ojol Bikin Fitur Laporan Kejahatan di Jalan

Komnas HAM menilai enam elemen hak: hak menyatakan pendapat di muka umum, hak pidato politik, hak ekspresi simbolik, hak kebebasan akademik, hak akses informasi, dan hak ekspresi seni. Polri meraih skor 57,8, termasuk kategori rendah.

Kementerian Komunikasi dan Digital meraih skor 58 karena regulasi belum merata, penghapusan konten sewenang-wenang, dan rendahnya literasi digital di wilayah 3T. Banyak masyarakat mengadukan pelanggaran hak digital setiap tahun.

Baca Juga :  Bahlil Bantah Isu Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Komnas HAM merekomendasikan Polri meningkatkan pemahaman HAM, melindungi jurnalis, aktivis, pembela HAM, dan individu yang menyuarakan kritik. Polri diminta tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap individu yang menyampaikan pendapat.

Pemerintah perlu memperluas akses jaringan digital, meningkatkan literasi publik, dan membentuk mekanisme pengawasan independen. Langkah ini membantu memperkuat kebebasan berpendapat dan perlindungan HAM di seluruh Indonesia. (YS*)

Berita Terkait

KPK dan BPK Lakukan Sampling Data SPBU di Beberapa Daerah untuk Kasus Digitalisasi
KPAI Turun Tangan Selidiki Kasus Bunuh Diri Siswi MTs di Sukabumi
Sufmi Dasco Ahmad Terima Abu Bakar Ba’asyir Bahas Umat
Wamensesneg Terima Guru Madrasah Tuntut Pengangkatan PPPK
Johan Budi: Humas Polri Perlu Direvolusi Pulihkan Citra
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, DPR Pastikan Pelayanan Lebih Efisien
Transjakarta Ubah Rute Akibat Demo di Sekitar Monas
Aksi Unjuk Rasa Guru di Monas Tutup Jalan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Akses Sementara

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:33 WIB

KPK dan BPK Lakukan Sampling Data SPBU di Beberapa Daerah untuk Kasus Digitalisasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:33 WIB

KPAI Turun Tangan Selidiki Kasus Bunuh Diri Siswi MTs di Sukabumi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Terima Abu Bakar Ba’asyir Bahas Umat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Wamensesneg Terima Guru Madrasah Tuntut Pengangkatan PPPK

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Johan Budi: Humas Polri Perlu Direvolusi Pulihkan Citra

Berita Terbaru

KLH Cabut Segel, 17 KSO di Puncak Bogor Siap Kembali Beroperasi Sumber : Istimewa

Daerah

KLH Cabut Segel, 17 KSO di Puncak Bogor Kembali Beroperasi

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:01 WIB