Jakarta, albrita.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua untuk segera menggelar rapat koordinasi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan perintah itu muncul dalam rapat terbatas di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (12/10).
“Presiden meminta tim Komite Eksekutif yang sudah dilantik segera melakukan rapat koordinasi,” ujar Prasetyo di lokasi.
Ia menegaskan, rapat koordinasi harus berlangsung secepatnya agar komite bisa menjalankan tugas dan mencapai tujuan pembentukannya. “Komite perlu segera bekerja untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan, terutama di wilayah Papua,” kata Prasetyo.
Pemerintah membentuk Komite Eksekutif berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Lembaga ini berperan menyelaraskan kebijakan otonomi khusus antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemangku kepentingan lokal.
Komite tersebut juga menjalankan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041. Aturan itu menjadi panduan pembangunan jangka panjang Papua dengan delapan arah kebijakan utama, seperti peningkatan SDM, transformasi ekonomi, dan penguatan tata kelola.
Kedua perpres itu saling melengkapi. Perpres 121/2022 membentuk struktur kelembagaan, sedangkan Perpres 24/2023 mengatur arah strategis dan target pembangunan.
Presiden telah melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi dalam komite tersebut pada Rabu (8/10).
Berikut susunan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua:
Ketua:
Velix Wangai
Anggota:
John Wempi Wetipo, Ignatius Yoko Triyono, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yani, John Gluba Gepze, Johnson Estrella Sihasale. (MDA*)