Jakarta, albrita,com – Presiden Prabowo Subianto melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pemerintah menggelar pelantikan untuk menegaskan pengangkatan Anggito dan memperkuat komitmen Indonesia di sektor keuangan.
DPR menetapkan Anggito sebagai Ketua LPS melalui rapat paripurna. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini menjabat Menteri Keuangan.
Sebelum dilantik, Anggito menjabat Wakil Menteri Keuangan. Ia menyatakan, “Dengan pelantikan ini, otomatis saya tidak menjadi Wakil Menteri Keuangan.”
Anggito menerima kabar pelantikan pada Selasa kemarin. Ia menegaskan, LPS ke depan akan memperluas mandatnya. LPS tidak hanya menjamin simpanan perbankan, tetapi juga menjamin sektor asuransi.
Anggito menjelaskan pemerintah akan mengatur perluasan mandat melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Mulai 2026, LPS akan meluncurkan mandat baru sesuai UU P2SK,” jelasnya.
Anggito menambahkan, LPS akan menjamin asuransi konvensional dan syariah. Ia juga akan menempatkan dana untuk membantu lembaga keuangan yang kekurangan likuiditas. “OJK akan mengawasi penempatan dana. LPS bertindak sebagai lembaga khusus untuk perbankan dan asuransi,” tutup Anggito. (MDA*)