Jakarta, albrita.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut tambang ilegal di Bangka Belitung merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dia menyampaikan hal ini saat menyaksikan penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10).
Pemerintah menyerahkan aset senilai Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya jauh lebih tinggi. Prabowo menegaskan penyerahan aset ini menindaklanjuti upaya menertibkan pertambangan ilegal dan memulihkan kerugian negara.
Prabowo menyebut enam smelter dan barang sitaan mencapai hampir Rp7 triliun. Dia menambahkan nilai tanah jarang bisa sangat besar, bahkan satu ton monasit mencapai ratusan ribu dolar AS.
Presiden menegaskan total kerugian negara akibat tambang ilegal mencapai Rp300 triliun. Ia menekankan pemerintah berhenti membiarkan kebocoran kekayaan negara ini.
Pemerintah menyerahkan aset secara berjenjang, dari Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Barang rampasan negara meliputi 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn, 94,47 ton crude tin, 18 ton aluminium, 709 ton logam timah, 53 kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 6 smelter, dan uang tunai dalam berbagai mata uang. (AW*)