Jakarta, albrita.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang menyelewengkan kekayaan negara. Ia menekankan bahwa negara harus tampil kuat dan tidak memberi ruang bagi pelanggar hukum.
Sebagai langkah awal penguatan hukum, Prabowo mengingatkan seluruh aparat agar berani menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu. Ia menilai penegakan hukum yang adil menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara.
Selanjutnya, Prabowo meminta aparat penegak hukum untuk mendukung langkah pemerintah dalam membela rakyat kecil dan menegakkan keadilan.
Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran dan membela rakyat yang lemah. Kalau yang kuat melanggar hukum, kita hadapi, tegasnya saat menghadiri penyerahan uang sitaan Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).
Transisi menuju tindakan konkret, pemerintah membuktikan komitmennya dengan mengembalikan uang hasil korupsi CPO ke kas negara. Kejaksaan Agung menumpuk uang sitaan tersebut sebagai simbol pemulihan keuangan negara dan ketegasan hukum di era Prabowo.
Tak berhenti di situ, Prabowo juga memperingatkan pihak-pihak yang berupaya mempermainkan aturan hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur menghadapi para pelanggar hukum, terutama mereka yang berusaha menguasai kekayaan negara.
Jangan mereka mengira Indonesia lemah. Negara ini kuat dan siap melawan siapa pun yang merugikan rakyat, tegasnya.
Di sisi lain, Prabowo mengajak seluruh masyarakat bersatu menjaga kekayaan bangsa. Ia percaya jika sumber daya nasional dikelola dengan berani dan jujur, Indonesia akan cepat bangkit menuju kesejahteraan.
Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita kelola dengan benar, Indonesia akan bangkit. Saya yakin itu, ujarnya.
Sebagai penutup, Prabowo menegaskan kembali bahwa pemerintahannya bertekad melindungi setiap aset negara untuk kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa era impunitas telah berakhir, dan hukum kini akan berdiri tegak membela yang benar. (YS*)









