Presiden Prabowo Alokasikan Rp 13 Triliun dari Sitaan Korupsi CPO untuk LPDP

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie memberikan keynote speech pada acara kumparan AI for Indonesia 2025 di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie memberikan keynote speech pada acara kumparan AI for Indonesia 2025 di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Jakarta, albrita.com – Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan sebagian uang hasil sitaan Kejagung dari kasus korupsi minyak mentah atau CPO sebesar Rp 13 triliun untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Langkah ini bertujuan memperluas kesempatan beasiswa dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menilai keputusan Prabowo sebagai bukti nyata komitmen presiden memajukan pendidikan Indonesia. “Pak Prabowo sangat ingin pendidikan kita maju, sehingga beliau memikirkan cara menambah dana agar insan-insan Indonesia mendapatkan beasiswa,” ucap Stella di Jakarta, Kamis (23/10).

Baca Juga :  Program MBG Perlu Evaluasi, Bukan Dihentikan

Stella menyebut pemerintah masih mengkaji besaran dana tambahan itu. “Kami sedang melakukan pembahasan bersama. Angkanya akan ditentukan secara final dalam waktu dekat,” ujarnya.

Selain tambahan dana dari sitaan korupsi, Stella mengungkap bahwa dana riset LPDP meningkat sebesar 218% di bawah kepemimpinan Prabowo. Kenaikan itu terjadi karena Kemendikti Saintek bekerja sama erat dengan mitra LPDP. “Dana riset naik secara signifikan. Tahun depan, kami akan tingkatkan lagi baik untuk beasiswa maupun riset,” jelas Stella.

Stella menambahkan, pemerintah berkomitmen memastikan semua dana digunakan secara optimal. “Kami akan menyalurkan dana untuk program beasiswa unggulan, penelitian, dan pengembangan inovasi. Semua ini untuk memajukan kualitas pendidikan di tanah air,” katanya.

Baca Juga :  Larangan Impor Etanol & Singkong, Petani Diuntungkan

Pemerintah juga memprioritaskan pemerataan kesempatan beasiswa. LPDP akan membuka peluang bagi mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia agar mendapatkan dukungan pendidikan tinggi, termasuk jenjang S2 dan S3.

Langkah ini mendapat apresiasi dari akademisi dan masyarakat. Mereka menilai pengalokasian dana hasil sitaan korupsi untuk pendidikan merupakan inovasi nyata dan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (MDA*)

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah
DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah
Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah
Petugas Gagalkan Penyelundupan 6 Burung Elang dari Bakauheni
Kemenhut dan DPR Permudah Izin Penangkaran Satwa Endemik di Bali
KPK Periksa Rajiv Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Populasi Burung Kakaktua Kecil Jambul Kuning di Nusa Penida Bali Menyusut Hanya Satu Ekor

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 6 Burung Elang dari Bakauheni

Berita Terbaru

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (6/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Nasional

DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:03 WIB

Ilustrasi peduli kesehatan mental. Foto: SewCream/Shutterstock

Kesehatan

Hervita Diatri Ungkap Data Gangguan Jiwa di Indonesia Lewat JKN

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:03 WIB