Jakarta, albrita.com – Presiden Prabowo mengevaluasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) karena pemerintah menilai kebijakan ini belum memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini saat menemui wartawan di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (12/10) malam.
Prasetyo mengatakan, “Beberapa hal membuat devisa kita belum optimal. Pemerintah meminta agar pihak terkait segera mempelajari masalah ini.”
Bank Indonesia (BI) mencatat tren positif dalam pelaksanaan kebijakan DHE. Eksportir menukarkan DHE dari sumber daya alam ke rupiah secara aktif, dan kini 87 persen eksportir sudah menukarkan devisa mereka ke rupiah.
Deputi Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan, “Para eksportir sudah menukar dolarnya ke rupiah sekitar 87 persen. Suplai dolar di pasar kini semakin membaik.”
Meskipun capaian ini menunjukkan kemajuan, pemerintah menekankan evaluasi tetap diperlukan untuk menutup celah yang menghambat optimalisasi devisa. Pemerintah memperkuat kebijakan ini agar mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan cadangan devisa negara.
Pemerintah menetapkan aturan DHE melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Regulasi ini memperketat penempatan DHE di dalam negeri dan mulai berlaku pada Maret 2025. (YS*)