Sungai Penuh, albrita.com – Jajaran Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Piket Fungsi mengamankan seorang pria berinisial Hasan (61), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, atas dugaan pencurian dan penganiayaan, Jumat (26/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Pasar Tanjung Bajure.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait pencurian telepon genggam. Hasan diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau besi pendek.
“Setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan.
Pelaku sempat mengalami luka saat mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diproses di kantor polisi.
AKP Very Prastyawan menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat kepolisian.
Penangkapan Hasan menjadi perhatian warga karena terjadi di pasar yang biasanya ramai. Polres Kerinci menekankan komitmennya untuk meningkatkan patroli malam hari di titik rawan kriminalitas, termasuk pasar tradisional, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan kasus pencurian serupa dapat dicegah, dan masyarakat lebih waspada terhadap potensi kriminalitas di lingkungan mereka. (WF*)