Polisi Viral Lepas Maling Motor di Cikarang Ditahan Propam

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polda Metro Jaya

Ilustrasi Polda Metro Jaya

Jakarta, albrita.com – Sebuah rekaman video memperlihatkan warga Cikarang, Bekasi, menyerahkan seorang terduga maling motor kepada aparat kepolisian. Namun yang mengejutkan, polisi yang menerima justru menyarankan agar pelaku dilepas jika tidak ada laporan resmi. Video tersebut viral di media sosial dan menuai reaksi keras dari publik. Kini, polisi yang terlibat sudah ditahan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan bahwa anggotanya telah diperiksa terkait kejadian tersebut. “Anggota saat ini sudah diproses di Bidpropam Polda Metro dan sudah ditahan,” kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Menurut Mustofa, langkah penahanan dilakukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ia menjelaskan bahwa sang anggota saat ini ditempatkan di penempatan khusus (patsus) dan menunggu proses sidang etik. “Sambil diperiksa sementara dipatsus. Untuk sanksi yang lain masih proses dan akan disidang,” ujarnya.

Peristiwa ini terjadi di Polsek Cikarang Utara. Dalam video yang beredar, sejumlah warga mendatangi polisi dengan membawa seorang terduga maling motor. Pria itu terlihat duduk di tanah dengan tangan terikat, sementara warga berdiri di sekelilingnya. Seorang polisi kemudian terlihat berbicara kepada warga yang sekaligus merekam kejadian tersebut.

Dalam percakapan itu, polisi mengatakan bahwa proses hukum baru bisa dilakukan jika ada laporan resmi dari korban. Tanpa laporan, kata dia, pelaku tidak bisa dijerat. “Udah lepasin aja lagi. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” ucapnya.

Baca Juga :  41 Siswi Diduga Dilecehkan, Alumni Geruduk Sekolah

Warga pun bertanya apakah memang harus ada laporan terlebih dahulu agar pelaku bisa ditindak. Polisi itu menegaskan hal tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa jika laporan dibuat, maka sepeda motor korban akan dijadikan barang bukti dan ditahan hingga kasus berkekuatan hukum tetap. “Kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (pelaku) dibawa kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa nggak?” kata polisi itu.

Penjelasan tersebut menimbulkan kebingungan. Beberapa warga tampak heran mendengar bahwa motornya akan ikut ditahan. Polisi itu kemudian menambahkan penjelasan lain, bahwa laporan justru penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. “Kalau saya loh ya, lebih baik motor taruh sini dulu. Banyak entar korban berikut berikutnya di dia. Lebih baik kamu motor satu kalah, ceburin (proses hukum) dia,” katanya.

Video percakapan itu beredar cepat di media sosial. Banyak warganet yang menilai polisi terkesan membiarkan pelaku kabur. Ada yang menyebut aparat seharusnya langsung menahan pelaku tanpa syarat. Sebagian lain mencoba memahami bahwa polisi hanya menjelaskan prosedur hukum yang berlaku, di mana laporan korban menjadi syarat utama proses pidana.

Kritik publik pun mengalir deras. Banyak yang menuntut agar polisi yang bersangkutan diberikan sanksi tegas. Respon cepat akhirnya datang dari Polda Metro Jaya yang menahan anggota tersebut dan menyerahkan kasusnya ke Bidpropam.

Baca Juga :  Kapolri dan Komnas HAM Bahas Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa, Tegaskan Komitmen Jaga HAM

Menurut sejumlah pakar hukum, laporan korban memang merupakan salah satu dasar dalam proses pidana, khususnya tindak pidana pencurian. Namun, karena kasus maling motor tergolong tindak pidana umum, aparat seharusnya bisa langsung melakukan penangkapan berdasarkan bukti yang ada. “Jika ada pelaku tertangkap tangan, polisi berhak menahan meskipun laporan belum dibuat. Laporan tetap penting, tetapi bukan berarti polisi tidak bisa bertindak,” ujar seorang praktisi hukum menanggapi kasus ini.

Sementara itu, warga Cikarang berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka meminta polisi di tingkat polsek lebih tegas agar masyarakat percaya pada proses hukum. “Kami ini sudah capek lihat maling motor. Kalau ketangkep, ya harus diproses. Jangan dilepas begitu aja,” kata salah satu warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena dianggap mencerminkan persoalan mendasar dalam pelayanan publik di sektor penegakan hukum. Publik menunggu hasil sidang etik yang akan menentukan nasib polisi tersebut. Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses akan berlangsung transparan.

Dengan penahanan ini, diharapkan muncul pesan tegas bahwa aparat tidak boleh main-main dalam menangani kasus kriminal. Apalagi, kasus maling motor sudah menjadi keresahan warga di berbagai daerah. Sikap profesional polisi sangat dibutuhkan agar masyarakat tetap percaya pada institusi penegak hukum.  (MDA*)

Berita Terkait

Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap
Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Suami Cemburu, Istri Tewas Dicekik di Kontrakan Kedoya Selatan
Bayi 1 Minggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di HST, Kalsel
Penipuan Berkedok Bisnis Pakaian, Korban Rugi Ratusan Juta
Korupsi Tambang Bengkulu Rp500 Miliar, Kejati Sita 41 Alat Berat
Polda Jambi Amankan Tiga Tersangka Perusak Aset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jambi Saat Demo Ricuh
Vonis 2 Tahun untuk Eks Pejabat dan Kontraktor Kasus Korupsi Palembang

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:10 WIB

Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 24 September 2025 - 18:10 WIB

Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Rabu, 24 September 2025 - 17:10 WIB

Suami Cemburu, Istri Tewas Dicekik di Kontrakan Kedoya Selatan

Selasa, 23 September 2025 - 02:10 WIB

Bayi 1 Minggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di HST, Kalsel

Senin, 22 September 2025 - 20:05 WIB

Penipuan Berkedok Bisnis Pakaian, Korban Rugi Ratusan Juta

Berita Terbaru

tersangka pencurian ponsel di tanjung bajure

Sungai Penuh

Pria 61 Tahun Ditangkap Usai Curi HP di Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 26 Sep 2025 - 17:10 WIB

Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Marah Besar, Geruduk Bekas Sekolahnya Gara-Gara Oknum Guru Cabul Diduga Lecehkan 41 Siswi Sumber : Tangkapan layar tvOne

Daerah

41 Siswi Diduga Dilecehkan, Alumni Geruduk Sekolah

Jumat, 26 Sep 2025 - 16:10 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Sumber : Antara

Nasional

Kapolri Lakukan Mutasi, 60 Perwira Dimutasi Sekaligus

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:10 WIB

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9). Sumber : Antara

Nasional

KPK Selidiki Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:10 WIB