Jakarta, albrita.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah harus terus meningkatkan pelayanan ibadah haji meski biaya haji turun tahun ini.
Puan menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah menetapkan biaya haji 1447 Hijriah sebesar Rp 87,4 juta, dengan Rp 54,1 juta menjadi tanggungan jemaah.
Tahun sebelumnya, total biaya haji mencapai Rp 90,05 juta dan Rp 56 juta berasal dari jemaah.
Menurut Puan, DPR dan pemerintah mengelola dana haji secara transparan dan efisien sehingga biaya bisa turun tanpa mengurangi kualitas layanan. Ia menegaskan bahwa penyelenggara haji harus menjaga standar pelayanan agar jemaah tetap nyaman dan aman.
“DPR berkomitmen mengawal penyelenggaraan ibadah haji secara transparan, efisien, dan berkeadilan,” kata Puan saat membuka masa sidang DPR di Jakarta, Selasa (4/11).
Ia menilai bahwa kebijakan baru ini menyeimbangkan peningkatan layanan dengan kemampuan finansial jemaah.
Puan menjelaskan bahwa penurunan biaya sebesar Rp 2,8 juta memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berhaji.
“DPR dan pemerintah bekerja keras agar seluruh rakyat bisa beribadah dengan biaya yang terjangkau,” ujar Puan.
Puan menambahkan bahwa pemerintah menambah katering bercita rasa Indonesia di Makkah dan Madinah serta memperkuat sistem transportasi masyair agar pergerakan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina semakin lancar. (MDA*)









