Sumatera Utara, albrita.com – Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, terus memperjuangkan nasib mereka setelah Wali Kota memecat dan merumahkan mereka. Mereka merasa dikhianati karena telah mengabdi puluhan tahun tanpa kejelasan status.
Perwakilan honorer, Efrianvi Gultom, meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan. Ia menegaskan bahwa mereka hanya ingin keadilan. “Kami sudah lama bekerja, tapi Wali Kota malah memberhentikan kami tanpa alasan,” ujar Efrianvi, Kamis (6/11/2025).
Selain Efrianvi, sejumlah honorer lain seperti Ika Evaline, Wawan Fredi, Bastian Hadi Tanjung, Hadirat Ziliwu, dan Idaman Waruwu juga ikut bersuara. Mereka menilai Pemko Sibolga mengabaikan hak para pekerja yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian, pada 19 September 2025, para honorer mengirim laporan pengaduan ke Menpan-RB, Kemendagri, BKN, dan DPR RI. Mereka berharap pemerintah pusat menegur Wali Kota dan memastikan nama mereka tetap diusulkan untuk formasi ASN PPPK Paruh Waktu.
Bastian menjelaskan bahwa mereka juga menghubungi langsung Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut. “Beliau membalas pesan kami dan menyatakan pengaduan sudah masuk. Pak Zudan juga menegaskan Pemda wajib mengusulkan nama honorer yang digaji daerah,” kata Bastian.
Selain berkoordinasi dengan pusat, para honorer juga mendatangi Gubernur Sumatera Utara. Kepala BKD Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, berjanji akan memproses laporan mereka secepatnya. Karena itu, para honorer berharap janji tersebut benar-benar terealisasi dalam waktu dekat.
Meskipun menghadapi banyak kendala, Ika Evaline mengaku tidak menyerah. Ia percaya pemerintah pusat sudah memiliki aturan yang jelas terkait pengangkatan honorer R-3 yang terdaftar di BKN. “Kami hanya menagih hak kami setelah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian,” ujarnya.
Efrianvi menambahkan bahwa seluruh honorer masih menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo. “Kami yakin Bapak Presiden bisa membantu kami kembali bekerja dan mendapatkan status yang layak,” tutupnya dengan penuh harap. (WF*)









