Sandra Dewi Ajukan Keberatan Penyitaan Aset Terkait Kasus Harvey Moeis

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO

Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO

Jakarta, albrita.com – Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyitaan harta dan aset miliknya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan pengadilan memulai sidang keberatan dengan agenda pembuktian. Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto memimpin sidang, didampingi hakim anggota Sunoto dan Mardiantos.

“Sidang keberatan Sandra Dewi berjalan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli,” ujar Andi, Senin (20/10).

Sandra Dewi mengajukan keberatan dengan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Pemohon lain dalam kasus ini adalah Kartika Dewi dan Raymon Gunawan, sementara Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menjadi pihak termohon.

Baca Juga :  PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Laptop Lanjut

Dalam sidang, Sandra Dewi menyatakan dia memperoleh aset secara sah melalui endorsement, hadiah, dan pembelian pribadi. Ia menegaskan perjanjian pisah harta sebelum menikah membuat aset tersebut tidak terkait kasus suaminya. “Kami mengklaim sebagai pihak ketiga yang beritikad baik. Aset ini tidak terkait tindak pidana suami saya,” kata Andi, menirukan Sandra Dewi.

Sandra Dewi juga menyampaikan saat menjadi saksi kasus suaminya bahwa Harvey Moeis hanya memberinya cincin kawin dan cincin tunangan. Ia menekankan fakta perjanjian pisah harta selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Kades Nogosari Diterpa Skandal! Warga Ngaku Rugi Ratusan Juta

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan 88 tas branded milik Sandra Dewi berasal dari endorsement. Ia menegaskan pihaknya akan membuktikan di pengadilan bahwa tas itu tidak terkait perbuatan Harvey Moeis. “Ibu Sandra Dewi bekerja keras melalui endorsement, tapi Kejaksaan menyita tas itu. Kami akan buktikan tas ini tidak terkait kasus suami beliau,” ujar Harris.

Sidang keberatan ini menunjukkan Sandra Dewi mempertahankan asetnya, sementara pengadilan terus menindaklanjuti kasus Harvey Moeis. (MDA*)

Berita Terkait

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya
Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah
Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47
Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut
Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional
Reda Manthovani: Harapan Terakhir Reformasi Kejaksaan
Roy Suryo dan Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Janji Uji Keaslian Dokumen
Tri Tito Karnavian Dorong Kader Posyandu Jalankan Enam Pelayanan Dasar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

PM Timor Leste Xanana Gusmao menyeka air matanya saat upacara penandatanganan Deklarasi Penerimaan Timor Leste ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10/2025). Foto: Vincent Thian/AP PHOTO

Internasional

PM Xanana Gusmao Menangis Saat Timor Leste Diterima Jadi Anggota ASEAN

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:33 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengacungkan jempol saat foto bersama dalam KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025). Foto: Evan Vucci / POOL / AFP

Internasional

Trump Apresiasi Presiden Prabowo di KTT ASEAN ke-47 Malaysia

Minggu, 26 Okt 2025 - 17:02 WIB