Jakarta, albrita.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menuai sorotan publik setelah sebuah video dirinya viral dengan pernyataan kontroversial “mau merampok dan menghabiskan uang negara”. Ucapan tersebut memicu reaksi keras dan bakal segera ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Anggota BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menegaskan pihaknya akan memanggil Wahyudin pada Senin (22/9/2025) mendatang. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi sekaligus menyelidiki ucapan yang dianggap mencoreng marwah lembaga legislatif.
“Kami sudah menonton langsung video itu. Karena menimbulkan keresahan, BK berinisiatif memanggil yang bersangkutan tanpa menunggu aduan resmi,” ujar Umar Karim, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme penanganan pelanggaran etik di DPRD bisa melalui laporan masyarakat maupun tindakan proaktif BK. Dalam kasus ini, BK memilih langkah cepat untuk menjaga wibawa institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Viralnya rekaman Wahyudin Moridu semakin menambah panas situasi politik lokal. Sebelumnya, namanya juga dikaitkan dengan isu pribadi yang ramai dibicarakan publik di media sosial. Meski demikian, BK menegaskan fokus utama mereka tetap pada aspek etik dan disiplin anggota dewan.
Proses klarifikasi pada pekan depan akan menjadi penentu apakah ucapan Wahyudin hanya dianggap kelakar yang keliru atau pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi etik, bahkan kemungkinan rekomendasi pemberhentian dari jabatannya.
Publik di Gorontalo sendiri bereaksi beragam. Sebagian menilai pernyataan Wahyudin sebagai candaan tidak pantas dari seorang pejabat publik, sementara lainnya menuntut agar DPRD mengambil langkah tegas demi memberi contoh baik kepada masyarakat.
Pengamat politik daerah menilai, kasus ini bisa menjadi ujian kredibilitas BK DPRD Gorontalo dalam menegakkan aturan etik. Jika langkah yang diambil dinilai lemah, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dewan bisa semakin merosot.
Selain itu, sejumlah aktivis antikorupsi di Gorontalo mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi internal. Menurut mereka, aparat penegak hukum juga perlu turun tangan jika ada indikasi serius dari ucapan Wahyudin yang menyinggung penggunaan uang negara.
Di sisi lain, rekan sesama anggota DPRD menunggu hasil pemanggilan resmi BK sebelum mengambil sikap lebih lanjut. Mereka berharap masalah ini segera selesai agar DPRD bisa kembali fokus pada agenda legislasi dan pelayanan publik. (YS*)