Kerinci, albrita.com–Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, Sudjoko, SAP, menggelar klarifikasi resmi untuk menepis isu hilangnya laptop dan rekaman suara yang ramai di media sosial.
Ia menolak tuduhan yang berkembang dan mengakui kesalahannya karena menyampaikan informasi tanpa bukti.
Sudjoko memimpin langsung jumpa pers di kantor DPRD Kerinci dan membacakan surat pernyataan resmi yang ia tandatangani di atas materai.
Ia menegaskan bahwa pihak Sekretariat Dewan tidak pernah menghilangkan laptop seperti yang disebutkan sebelumnya.
“Saya menyampaikan pernyataan yang salah dan tidak berdasar. Semua itu murni kekhilafan saya pribadi,” ujar Sudjoko di depan wartawan, Senin (27/10/2025).
Ia juga membeberkan fakta tentang rekaman suara yang beredar di Facebook dan menyeret nama pejabat Sekwan dalam kasus PJU yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Sudjoko menghapus rekaman itu dan meminta maaf secara terbuka kepada semua pihak yang terdampak.
“Saya siap menerima konsekuensi atas viralnya rekaman tersebut dan memohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan saya,” tegasnya.
Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Kerinci, Hasan Basri, SH., MH., C.P.C.L.E., hadir dalam acara itu dan memberikan keterangan hukum.
Ia menilai langkah Sudjoko mencerminkan tanggung jawab moral sekaligus menjaga kehormatan lembaga.
“Kami menghargai keberanian Sudjoko yang menjelaskan duduk perkara secara terbuka. Tapi kami juga mengingatkan, siapa pun yang menyebarkan informasi bohong di ruang publik bisa menghadapi sanksi hukum,” kata Hasan.
Hasan memastikan DPRD Kerinci akan menempuh langkah hukum terhadap siapa pun yang sengaja menyebarkan berita palsu dan merusak reputasi lembaga.
Melalui klarifikasi ini, DPRD Kerinci menegaskan bahwa isu laptop hilang dan rekaman viral sudah selesai, serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyebarkan informasi di media sosial.(***)









