Jakarta, albrita.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengkritik film animasi di Netflix yang menampilkan konten pro-LGBT. Ia menilai film itu menyesatkan karena menargetkan anak-anak sebagai penonton.
Sukamta meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindak Netflix serta memeriksa seluruh tayangan yang beredar di Indonesia. Ia menegaskan setiap film impor harus mengikuti norma dan hukum nasional.
Netflix harus mematuhi aturan Indonesia. Pemerintah perlu menekan mereka agar lebih selektif dalam memilih tayangan, kata Sukamta pada Minggu (5/10).
Selain Netflix, Sukamta juga menyoroti ajakan Elon Musk untuk memboikot platform tersebut. Ia menyebut ajakan itu tidak masuk akal karena platform X (Twitter) milik Elon Musk justru memfasilitasi penyebaran konten pornografi dan judi online.
Platform X jauh lebih berbahaya. Banyak pengguna dengan mudah mengakses konten porno dan promosi judi di sana, ujar Sukamta.
Ia menegaskan bahwa Elon Musk harus mematuhi Undang-Undang ITE, terutama pasal 40 yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik melakukan moderasi konten sebelum tayang di publik.
Elon Musk harus menghormati hukum Indonesia dan memastikan platform X bebas dari konten negatif, tegas Sukamta.
Sukamta menutup pernyataannya dengan mendesak pemerintah memperkuat pengawasan digital agar masyarakat terlindungi dari tayangan dan konten yang merusak nilai bangsa. (WF*)