Kuala Lumpur, albrita.com– Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia menetapkan biaya haji 2026 sama seperti 2024 untuk semua jemaah reguler. Ketua TH, Tan Sri Abdul Rashid Hussain, mengumumkan keputusan ini Rabu (22/10).
TH membagi jemaah reguler menjadi tiga kelompok berdasarkan penghasilan: B40 (rendah), M40 (menengah), dan T20 (tinggi). Dengan demikian, TH menetapkan tarif jemaah B40 tetap RM 15.000 (sekitar Rp 59 juta) setelah subsidi RM 18.300. Sementara itu, jemaah M40 membayar RM 23.500 (sekitar Rp 92 juta) dengan subsidi RM 9.800, dan jemaah T20 membayar tarif penuh RM 33.300 (sekitar Rp 131 juta).
Selain itu, Abdul Rashid menyatakan TH menyalurkan subsidi Bantuan Keuangan Haji senilai RM 210 juta (sekitar Rp 826 miliar). Ia menekankan TH mempertahankan layanan tinggi. Sebagai bukti, TH meraih Diamond Award dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi atas layanan unggul tahun 2025.
Untuk menjaga kestabilan biaya, TH menyiapkan akomodasi modern dan mengamankan kontrak penerbangan lima tahun. Langkah ini melindungi jemaah dari kenaikan biaya akibat inflasi di Tanah Suci.
Abdul Rashid juga menyampaikan terima kasih kepada Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim. Dengan bantuan pemerintah RM 1.000 (sekitar Rp 3,9 juta) untuk jemaah B40, TH dapat meringankan biaya jemaah lebih jauh.
Di sisi lain, Malaysia menerapkan sistem antrean seperti Indonesia. Kuota haji 2026 mencapai 31.600 jemaah, sedangkan Indonesia memiliki kuota 221.000 jemaah.
Sementara itu, pemerintah Indonesia belum merilis biaya haji 2026. Presiden Prabowo Subianto meminta biaya haji diturunkan dan waktu tunggu dikurangi dari 40 tahun menjadi 26 tahun. Mulai 2026, pemerintah akan mengelola haji melalui Kementerian Haji dan Umrah, menggantikan Kementerian Agama. (MDA*)









