Padang Panjang, albrita. com–Pelaku usaha mikro, pedagang, hingga petani di Padang Panjang, Sumbar sekarang punya peluang baru.
Permodalan yang selama ini kerap terkendala bunga pinjaman, saat ini mendapat solusi melalui program unggulan pemerintah kota, yakni Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga).
Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa perlu memikirkan beban bunga, karena seluruhnya ditanggung pemerintah kota.
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM, Riny Lisdayani, Jumat (3/10) menjelaskan, pengajuan dilakukan melalui Bank Nagari dengan mekanisme perbankan.
Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak, bunga atau margin pinjaman akan langsung disubsidi penuh oleh pemko.
“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka bagi seluruh warga ber-KTP Padang Panjang yang memiliki usaha, dengan persyaratan mengikuti aturan perbankan,” jelas Riny.
Dia berharap, hadirnya Tabungan Bersama bisa menjadi dorongan kuat bagi pelaku UMKM supaya semakin berkembang. Informasi lengkap terkait program ini, sebutnya, dapat diperoleh langsung di Bank Nagari. (syam)