Tanpa Perlawanan Pengedar 37 Paket Shabu Ditangkap di Padang Panjang

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HR dan JF serta barang bukti shabu.

HR dan JF serta barang bukti shabu.

Padang Panjang, albrita.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, Sumatra Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.

Dua laki-laki  ditangkap  Kamis (11/9) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah  di Kelurahan Balai-Balai, Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri,. membenarkan  penangkapan dua terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis shabu.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Padang Panjang  memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan   berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga :  Pemerintah Parkir Rp200 T di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI

Duapelaku yang ditangkap: JF (35), wiraswasta, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat dan HR (33), wiraswasta, Jalan Adam BB Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti yag disimpan di bawah sofa ruang tamu, terdiri 37 paket kecil  shabu yang dibungkus dalam plastik wafer berbagai warna dan plastik bening berklip merah.

Polisi juga menyita satu buah korek api merah yang telah dimodifikasi dan disambungkan dengan pipet berlapis timah rokok, berikut. Satu kotak rokok merk Surya Gudang Garam berisi peralatan penggunaan shabu, termasuk pipet, kaca pirek, dan tutup botol yang telah dilubangi.

Baca Juga :  Delegasi Pesantren Kauman Muhammadiyah Ikuti Fun Scout Adventure Malaysia

Kemudian juga disita 1  buah alat isap atau bong yang terbuat dari botol air mineral merk Le Minerale.

Di lokasi juga juga disita satu unit handphone merk Vivo Y15s warna biru dengan nomor IMEI 1: 869713052732771 dan IMEI 2: 869713052732763.

Kedua pelaku ditangkap tim Resnarkoba tanpa perlawanan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti  diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1).Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,  dengan ancaman maksimal  12 tahun penjara. (syam)

 

Berita Terkait

Petani Ngalau Asah Keterampilan untuk Pertanian Lebih Produktif
Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap
Produk Lokal Padang Panjang Tampil di Pameran Nasional
Social Media Jurnalisme, OPD Diminta Aktif Optimalkan Informasi Pemerintah
Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Suami Cemburu, Istri Tewas Dicekik di Kontrakan Kedoya Selatan
Kenaikan Harga Cabai, Beras, dan Daging Ayam Dorong Naiknya Inflasi
Tiga Pengedar Shabu Ditangkap, Dua di Antaranya Residivis

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 16:32 WIB

Petani Ngalau Asah Keterampilan untuk Pertanian Lebih Produktif

Kamis, 25 September 2025 - 10:10 WIB

Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 06:10 WIB

Produk Lokal Padang Panjang Tampil di Pameran Nasional

Rabu, 24 September 2025 - 19:47 WIB

Social Media Jurnalisme, OPD Diminta Aktif Optimalkan Informasi Pemerintah

Rabu, 24 September 2025 - 18:10 WIB

Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Resmi Rilis dengan Baterai 7.000 mAh, Layar Super Terang 3.500 Nits, Sudah Masuk Indonesia Belum Ya? Sumber : Istimewa

Teknologi

Xiaomi 17 Resmi Meluncur, Bawa Fitur Flagship Gahar

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:10 WIB

Misi Perdamaian PBB: Polri Kirim Satgas FPU 7 MINUSCA ke Republik Afrika Tengah Sumber : istimewa - Dok Polri

Nasional

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:10 WIB

Antusiasme siswa SDN 04 Cipinang Melayu, menyambut kedatangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 698 box di bagikan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) Sumber : tvOnenews.com/Julio Saputra

Nasional

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:10 WIB

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB