Padang Panjang, albrita.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Kota Padang Panjang Sumatra Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu pada Selasa (23/9) siang di sebuah rumah di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur.
Tiga pelaku adalah DM alias Andi Rampok (42) warga Koto Panjang, DN, 29 tahun warga Kota Padang dan PK (33) warga Balai-balai Padang Panjang. DM alias Andi Rampok dan DN merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman kasus curanmor beberapa tahun lalu.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K.,M.A.P melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri, S.H.,M.H, mengatakan, ketika jajarannya menerima informasi dari masyarakat tentang gerak – gerik DM alias Andi Rampok dan DN yang mencurigakan.
Sejumlah personel polisi bergerak melakukan pencarian ke lokasi di Kelurahan Koto Panjang. Di lokasi polisi menemukan DM dan DN bersama satu orang laki-laki berinisial PK sedang duduk-duduk di ruang tamu.
Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT dan warga sekitar, dari DM polisi menemukan satu paket shabu ukuran sedang dan lima paket kecil shabu siap edar. Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas kecil. Sementara dari DN polisi menemukan satu paket sedang dan dua paket kecil shabu siap edar yang disimpan dalam saku jaketnya.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti dua paket sedang dan tujuh paket kecil shabu diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan selanjutnya. Tersangka DM dan DN terancam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara PK diterapkan pasal 112 ayat 1 pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara
Kapolres AKBP Kartyana Widyarso menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Kapolres berharap kerjasama yang baik ini berkesinambungan dalam menghentikan peredaran narkotika di kota berjulukan Serambi Mekah ini. (syam)