Jakarta, albrita.com – Pemerintah pusat bersama DPR resmi menyepakati besaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 meningkat menjadi Rp693 triliun dari sebelumnya Rp650 triliun. Kenaikan alokasi ini menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah dalam memastikan anggaran benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, kepala daerah harus lebih sigap dan terukur dalam mengelola dana jumbo tersebut. Hal itu ia sampaikan saat rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9/2025).
Menurut Tito, ada tiga langkah utama yang wajib diprioritaskan. Pertama, efisiensi belanja daerah agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Kedua, memperkuat pengawasan langsung oleh kepala daerah, terutama wali kota dan bupati yang baru menjabat. Ketiga, mendorong program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Jangan sampai dana besar ini habis untuk pos-pos yang tidak produktif. Kepala daerah harus turun langsung mengawasi, bukan sekadar mendelegasikan,” ujar Tito.
Ia juga mencontohkan praktik baik beberapa daerah yang berhasil menekan biaya operasional birokrasi, lalu mengalihkannya ke pembangunan infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan. Menurutnya, pola semacam ini bisa menjadi acuan agar TKD 2026 tidak sia-sia. (YS*)