Jakarta, albrita.com — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi beralih status menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang BUMN dalam rapat paripurna di Jakarta, Kamis (2/10). Perubahan besar ini menimbulkan pertanyaan soal siapa yang bakal memimpin lembaga baru tersebut.
Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait penunjukan Kepala BP BUMN ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga kini belum ada kepastian nama yang akan ditunjuk.
“Siapa yang akan memimpin BP BUMN sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. Kita tunggu saja keputusan resminya,” kata Andre usai rapat di Senayan.
Sebelumnya, posisi Menteri BUMN sempat dijabat oleh Dony Oskaria sebagai pelaksana tugas setelah Erick Thohir dipindahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, dengan adanya perubahan struktur kelembagaan, posisi tersebut otomatis tidak lagi berlaku.
Sejumlah spekulasi sempat muncul, termasuk peluang Dony Oskaria melanjutkan kepemimpinan di BP BUMN. Akan tetapi, Andre menegaskan semua pihak harus menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
Perubahan status kementerian menjadi badan pengaturan membawa sejumlah implikasi baru. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyebut ada 12 poin utama dalam revisi UU BUMN, antara lain penguatan transparansi, larangan rangkap jabatan menteri atau wakil menteri di jajaran komisaris dan direksi BUMN, hingga penegasan kesetaraan gender di posisi manajerial.
Selain itu, BP BUMN akan memiliki kewenangan lebih besar dalam mengawasi kinerja perusahaan pelat merah sekaligus menjaga agar tata kelola berjalan transparan. Mekanisme peralihan pegawai dari Kementerian BUMN ke BP BUMN juga menjadi bagian penting dari aturan baru tersebut.
Dengan adanya perubahan ini, peta pengelolaan BUMN di Indonesia diperkirakan akan mengalami pergeseran signifikan. Keberadaan BP BUMN diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan regulasi, sementara peran operasional BUMN tetap dijalankan secara profesional oleh manajemen masing-masing perusahaan.
Kini publik menantikan langkah Presiden Prabowo dalam menentukan siapa yang akan dipercaya menjadi Kepala BP BUMN untuk memimpin era baru pengelolaan badan usaha milik negara di Indonesia. (MDA*)