Jakarta, albrita.com – Kualitas udara di Ibu Kota kembali memburuk pada Sabtu (27/9/2025). Berdasarkan data platform pemantau kualitas udara IQAir, tingkat polusi di Jakarta hari ini masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
IQAir mencatat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 144, dengan konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 53 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut 10,6 kali lebih tinggi dari ambang batas tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kondisi ini berisiko menimbulkan masalah kesehatan, terutama bagi penderita penyakit jantung, paru-paru, anak-anak, dan lansia. Dalam jangka panjang, paparan polusi bisa memicu kematian dini.
Warga Jakarta yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan udara kotor. Sementara bagi mereka yang berada di dalam ruangan, disarankan menutup jendela agar polusi tidak masuk ke dalam rumah.
Fenomena udara kotor di Jakarta bukan pertama kalinya terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, kondisi udara di Ibu Kota sering kali menempati peringkat tidak sehat hingga sangat tidak sehat, sehingga menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Pemerhati lingkungan menilai, sumber polusi terbesar di Jakarta masih berasal dari kendaraan bermotor dan aktivitas industri. Dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahun, masalah kualitas udara dikhawatirkan semakin sulit dikendalikan.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan polusi, mulai dari perluasan uji emisi, pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil, hingga mendorong penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik.
Meski demikian, upaya tersebut membutuhkan waktu dan dukungan penuh dari masyarakat. Pakar kesehatan juga mengingatkan bahwa kesadaran individu, seperti memakai masker, menjaga kebersihan rumah, dan mengurangi aktivitas luar ruangan saat polusi tinggi, tetap menjadi langkah penting untuk melindungi diri. (MDA*)