Jakarta, albrita.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mendorong UMKM untuk lebih serius melindungi merek. Langkah ini penting agar produk lokal tidak hanya bertahan di dalam negeri, tapi juga bisa bersaing global.
Pesan itu disampaikan dalam Webinar OKE KI bertema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”. Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek DJKI, Ranie Utami Ronie, menegaskan merek bukan sekadar logo atau nama, melainkan identitas usaha.
“Merek bisa hidup lebih lama dari bisnis. Dengan perlindungan yang tepat, produk lokal bisa masuk pasar internasional,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Ranie mencontohkan merek Indonesia seperti Indomie, Eiger, Kopiko, dan Tolak Angin. Produk-produk itu mampu mendunia karena dilindungi dengan strategi merek yang kuat.
Ia mengingatkan Indonesia menganut sistem first to file. Artinya, pihak yang lebih dulu mendaftarkan merek akan diakui hukum. Karena itu, UMKM perlu segera mendaftarkan mereknya melalui merek.dgip.go.id.
Pelindungan di pasar internasional juga penting. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah Madrid Protocol. Melalui sistem ini, pendaftaran bisa dilakukan sekali untuk banyak negara.
“Madrid Protocol ibarat jalan tol menuju pasar global. Prosesnya lebih cepat, murah, dan membantu UMKM memperluas pasar,” jelas Ranie.
DJKI menambahkan, merek bisa menjadi sumber pendapatan tambahan. Dengan perlindungan hukum, pemilik dapat membuka peluang lisensi atau waralaba.
Kolaborasi lewat merek kolektif juga bisa menjadi strategi efektif, terutama bagi kelompok usaha dengan produk sejenis.
Untuk kemudahan, DJKI menyediakan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai sarana penelusuran merek. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui email halodjki@dgip.go.id atau laman merek.dgip.go.id.
“Pendaftaran merek adalah investasi jangka panjang. Dengan merek terlindungi, UMKM memiliki kekuatan hukum dan modal penting untuk bersaing global,” kata Ranie.
Melalui Webinar OKE KI, DJKI berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual semakin meningkat. Harapannya, produk lokal Indonesia bisa menembus panggung internasional. (RSW*)