Uya Kuya Dinyatakan Tak Langgar Etik, MKD Kembalikan Status Anggota DPR

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uya Kuya datangi kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta mendaftarkan bacaleg pada Jumat (12/5/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Uya Kuya datangi kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta mendaftarkan bacaleg pada Jumat (12/5/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Jakarta, albrita.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya tidak melanggar etik atas aksinya berjoget saat Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus lalu. Dengan keputusan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) kembali mengaktifkannya sebagai anggota DPR.

Usai sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11), Uya menyatakan menerima keputusan tersebut. “Saya menghargai keputusan MKD dan menerimanya dengan lapang dada,” ujar Uya.

Baca Juga :  Kemenhut dan DPR Permudah Izin Penangkaran Satwa Endemik di Bali

Uya menilai MKD bekerja secara profesional dan objektif dalam memeriksa kasusnya. “MKD sangat profesional. Keputusan mereka sesuai bukti dan keterangan saksi ahli,” katanya.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi dirinya. “Semua manusia harus belajar dari pengalaman,” ucapnya.

Baca Juga :  Puan Maharani Minta Evaluasi Program MBG Usai Banyak Siswa Keracunan

Setelah putusan, Uya akan melaporkan hasil sidang MKD ke mahkamah partai. “Saya akan menyerahkan hasil keputusan ini ke mahkamah partai,” jelasnya. Ia juga menyebut belum mengetahui kapan akan kembali bekerja di DPR. (RSW*)

Berita Terkait

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni Selama 6 Bulan karena Langgar Etik
MKD DPR Periksa Lima Anggota Dewan dalam Sidang Etik
Gerindra Apresiasi Projo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Anggota DPR
Pramono Anung Targetkan Satu Periode Jadi Gubernur DKI
Agus Black Hoe dan Hasanuddin Mundur dari DPRD Jatim
Eks Dubes RI Siap Pimpin PPP, Klaim Didukung 1.200 Suara
DPR Siap Tuntaskan RUU Perampasan Aset 2025

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 15:33 WIB

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni Selama 6 Bulan karena Langgar Etik

Rabu, 5 November 2025 - 15:02 WIB

Uya Kuya Dinyatakan Tak Langgar Etik, MKD Kembalikan Status Anggota DPR

Senin, 3 November 2025 - 11:02 WIB

MKD DPR Periksa Lima Anggota Dewan dalam Sidang Etik

Minggu, 2 November 2025 - 01:10 WIB

Gerindra Apresiasi Projo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:33 WIB

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Anggota DPR

Berita Terbaru

penyerahan bantuan

Padang Panjang

Bingkisan untuk Veteran dari CSR Telkomsel Berbagi Senyuman

Senin, 10 Nov 2025 - 13:05 WIB