Jakarta, albrita.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya tidak melanggar etik atas aksinya berjoget saat Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus lalu. Dengan keputusan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) kembali mengaktifkannya sebagai anggota DPR.
Usai sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11), Uya menyatakan menerima keputusan tersebut. “Saya menghargai keputusan MKD dan menerimanya dengan lapang dada,” ujar Uya.
Uya menilai MKD bekerja secara profesional dan objektif dalam memeriksa kasusnya. “MKD sangat profesional. Keputusan mereka sesuai bukti dan keterangan saksi ahli,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi dirinya. “Semua manusia harus belajar dari pengalaman,” ucapnya.
Setelah putusan, Uya akan melaporkan hasil sidang MKD ke mahkamah partai. “Saya akan menyerahkan hasil keputusan ini ke mahkamah partai,” jelasnya. Ia juga menyebut belum mengetahui kapan akan kembali bekerja di DPR. (RSW*)









