Lumajang, albrita.com – Warga Desa Ranu Wurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menyerbu Polres Lumajang, Ahad (12/10) pukul 20.30 WIB, karena disinformasi soal RH. RH adalah buronan (DPO) kasus pencurian sapi sejak Desember 2024 dan berstatus tersangka.
RH meninggal di RS Bhayangkara pukul 15.00 WIB setelah tim dokter menangani kondisinya. Warga salah memahami kabar dan mengira RH tewas di tahanan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan RH mengeluh mual sore itu. Dokter menyatakan tensinya drop pukul 15.55 WIB. Warga belum mendapat informasi utuh, lalu beberapa orang menyebarkan kabar keliru yang memicu kemarahan warga.
Lebih dari 20 warga mendatangi Polres Lumajang dan melempari batu ke halaman upacara. Polisi menyatakan kerusakan nihil, batu hanya sampai di lapangan upacara.
Polisi mengamankan 18 warga. Alex menuturkan, polisi memeriksa mereka untuk memahami alasan pelemparan. Semua warga terkecoh dan ikut terbawa emosi.
Alex memanggil Kepala Desa dan menjelaskan situasi kepada warga. Setelah menerima penjelasan, 18 warga itu meminta maaf dan kembali ke keluarga masing-masing pada malam hari. (WF*)