Sungai Penuh, albrita.com – Polemik sampah di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kembali mencuat. Warga menumpahkan kekecewaan karena Gubernur Jambi Al Haris dinilai gagal menepati janji membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional. Hingga kini, solusi permanen yang dijanjikan tak ditepati.
Selain itu, Ferry Siswadhi tokoh masyarakat Kecamatan Kumun Debai, menyuarakan penolakan keras terhadap rencana difungsikannya kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Renah Kayu Embun (RKE). Ia menegaskan, lokasi tersebut berstatus hutan produksi dan telah dinyatakan ilegal oleh Gakkum KLHK.
“Menolak keras pembuangan sampah di RKE. Saya pertanyakan AMDAL dan izin dari KLHK RI atas penggunaan kawasan hutan produksi ini untuk pembuangan sampah,” tegas Ferry lewat akun Facebook pribadinya. Ia melampirkan surat resmi KLHK tertanggal 28 April 2022 serta foto spanduk warga yang menuntut RKE bebas dari sampah ilegal.
Nada serupa datang dari Deni Pribadi. Ia menuding Pemprov Jambi hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan. “Sudah saatnya Pemprov tepati janji membangun TPA regional. Jangan hanya jual janji politik,” katanya.
Kritik publik makin panas ketika warganet mengungkit dukungan Ferry terhadap Alfin pada Pilwako lalu. Ferry menjawab tegas, “Kebijakan yang salah tetap kita lawan. Mendukung itu hanya selama benar.”
Warga menagih komitmen Gubernur yang pada Maret 2024 meneken MoU bersama Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh soal pembangunan TPA regional. Kala itu, Al Haris bahkan menyatakan siap mengalokasikan anggaran dan mengupayakan dukungan kementerian. Namun, janji tersebut hingga kini tidak terealisasi.
Masyarakat menegaskan, penanganan sampah harus dilakukan dengan membangun TPA modern, legal, dan ramah lingkungan. (al)